Pedoman Pelaksanaan Tugas Polri

Hukum Pemerintah

Pedoman Pelaksanaan Tugas Polri

Pada 1 Juli 2020,
Presiden dalam acara acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7), di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7), di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa arahan, yang disampaikan Presiden sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), adalah sebagai berikut:

Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas serta jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri.

Kedua, terus lakukan reformasi diri secara total, bangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, akuntabel serta bangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Ketiga, terus mantapkan soliditas internal, perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Keempat, terus terapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.

Keenam, terus jaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab.

”Semoga Allah Subhanahu Wa Taala, Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa menyertai langkah-langkah kita untuk mengabdi kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara. Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia, teruslah menjadi rastra sewakottama abdi utama nusa dan bangsa,” pungkas Presiden.(Red)

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🤝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *