Bahas Situasi Kamtibmas, Kapolda Papua Gelar Tatap Muka Bersama Para Tokoh, Ketua Kerukunan Dan Paguyuban Nusantara Serta Unsur Muspida Kabupaten Mimika

Religi

Bahas Situasi Kamtibmas, Kapolda Papua Gelar Tatap Muka Bersama Para Tokoh, Ketua Kerukunan Dan Paguyuban Nusantara Serta Unsur Muspida Kabupaten Mimika

Pada – Juni 24, 2020
Jayapura – Bertempat di Ruang Pertemuan Restoran Hotel Cenderawasih 66 Timika telah dilaksanakan tatap muka Kapolda Papua bersama segenap Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ketua Kerukunan dan Paguyuban serta unsur Muspida yang ada di wilayah Kabupaten Mimika,

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob, Kabidkum Polda Papua AKBP Guntur Agung Supono, SIK. M.Si, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gdw Wra Adinata.SIK, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf. Pio L Nainggolan. SE, Kakesbangpol Petrus Lewa Koten. SH. MSi, Wadanyon B Brimob Pelopor Polda Papua AKP Ramadona. SIK, Ketua KKSS Samsudin, Sekjen KKJB sdr. Hendro, Abdul Rahman Se sek um KKSS, Hengki Binur Ketua Binpora, Ketua FKUB Ignatius Adii, Ketua FKDM Luky Mahakena dan Muspida Kabupaten Mimika.

Dalam kesempatanya Wakil Bupati Mimika menyampaikan bahwa selama adanya pembatasan sosial yang diberlakukan saat pandemi menunjukan berkurangnya angka kriminal namun tidak boleh lengah.

“Sampai hari ini tingkat penularan di Timika masih ada namun tingkat penyembuhan lebih banyak dan mencapai 72 persen, dan yang positif masih pada angka 1 koma sekian persen saja artinya kondisi sedikit telah membaik maka kita menyesuaikan untuk menuju kehidupan yang baru,” ucap Wagub.

Kapolda Papua dalam kesempatannya mengapresiasi Tim kerja Pandemi Covid-19 yang luar biasa sudah bekerja dengan baik.

“Saya ingin sampaikan bahwa presiden kita sudah menyampaikan melonggarkan PSBB agar kita mampu membangun ekonomi Indonesia dan bisa pulih kembali, itu harapan bapak presiden jadi keadaan saat ini ada sedikit pengendoran atau kelonggaran.

Ada pendapat para pakar bahwa kita tidak perlu takut dan dalam kecemasan kita perlu bangkit dan mempunyai semangat untuk melawan Corona ini yang sebelumnya kita agak tegang dan mempengaruhi psikologis kita karena dampak dari ini belum ditemukannya vaksin,” ucap Kapolda Papua.

Selain itu, Kapolda juga menyampaikan terkait penanggulangan peredaran Miras di kab. Mimika.

“Dulu saya asumsikan Miras diambil dari pohon enau tapi sekarang lain cukup ambil Gula pasir dan Fermipan dicampur dengan air kotor dan difermentasikan kemudian diambil uapnya, sebab jika menggunakan air bersih tidak akan jadi.

Kita juga harus menyeberangi sungai bahkan kuburan, karena air dari rembesan kuburan masuk masuk ke kubangan dan sangat kotor faktanya seperti itu,” tambah Kapolda Papua.

Mengutip petuah terdahulu, Kapolda mengatakan bahwa barang siapa yang bekerja baik ditanah ini maka dia akan melihat satu tanda heran ke tanda herang yang lain.

“Persoalkan HAM kita sudah bicara dan bawa mereka rapatkan dengan berbagai pihak, namun kita lihat kasus Istaka Karya bagaimana mereka bantai manusia yang diikat sangat sadis sehingga kita juga perlu melihat kondisi psikologis dari para korban ini.

Sama dengan pembantaian di Wamena ada 7 orang dalam satu keluarga diambil dimasukkan dalam rumahnya baru dibakar hidup-hidup Namun justru diputar balik faktanya.

Kita bisa buktikan dengan fakta-fakta kejahatan yang mereka lakukan,” tambah Kapolda Papua.

Kapolda juga menyampaikan bahwa telah membuka diskusi di Hotel Aston terkait upaya Penegakan hokum.

“Kita cermati perjuangan mereka kalau angkat tangan kirinya apa maknanya, tanya kami yang tahu maka beritahukan mereka stop kalau dengar sepihak saja.

Ajak kami bicara karena kami bicara dari hulu sampai muara bukan langsung dimuara saja.

Tanyalah kami karena kami yang tahu ceritanya dimana kita harus obyektif jadi kami harus luruskan hal ini,” tegas Kapolda Papua.

Kapolda juga mengingatkan kembali terkait UU No 9 tahun 1998 yang mengatur tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum ada syarat-syarat juga yang harus dipatuhi.

“Siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum maka akan diminta pertanggung jawaban hukum atas perbuatannya. Penegakan hukum bagi kita adalah langkah terkahir.

Kalau ada penembakan maka bahwa yang harus kita pahami adalah bahwa kewenangan yang diberikan oleh negara kepada aparat jika terpaksa harus dilakukan dalam rangka membela diri,” tegas Kapolda Papua.

Tokoh Masyarakat Amungme Markus Timang menyampaikan bahwa, P2MAPT organisasi baru ini dalam lingkup 7 kabupaten di Pegunungan tengah sekitar, 3 tahun terakhir dibentuk atas rekomendasi Gubernur dan wakil Gubernur Papua dan sudah di SKkan dari Mentri Dalam Negeri.

“Saya mau sampaikan pada semua unsur muspida bahwa kami disini punya motto Adat ada pilar Adat diatas kemuadian ada pilar agama ketiga pilar Hukum Negara NKRI karena kami hidup dari lindungan 3 pilar ini.

Jika ada aksi aksi demo dan aspirasi yang akan menyampaikan aspirasinya saya akan persilahkan untuk sampaikan aspirasi secara jujur dan bermartabat asalkan jangan melakukan kriminal dan anarkis dan kalau ada yang anarkis wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.(Red)

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🤝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *