Aksi Para Kepala Desa Geruduk Kantor Bupati Terkait Dana Anggaran 53 Milyar Untuk Penanganan Covid-19 Di Kab.Halmahera Barat

Religi

Aksi Para Kepala Desa Geruduk Kantor Bupati Terkait Dana Anggaran 53 Milyar Untuk Penanganan Covid-19 Di Kab.Halmahera Barat

MegapolitanJatim.com –HALMAHERA BARAT – Aksi Unras dari para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Halbar yg tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonsesia (APDESI).Rabu, (03/06/2020)

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa tgl 2 Juni 2020 pukul 10.30 wit bertempat d Halaman Kantor Bupati Halbar , Aksi Unras dari para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Halbar yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonsesia (APDESI) dengan tuntutan Sentral mempertanyakan Anggaran 53 Miliard utk Penanganan Covid penanganan 19 di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

Bertindak sebagai Koorlap, Rustam Fabanyo (Ketua APDESI Kab. Halbar/Kades Gamlamo), Joram Uang (Sekretaris APDESI Kab. Halbar/Kades Tuguis) bersama Massa Aksi -+ 200 orang yg merupakan Kades dan Perangkat Desa se Kab. Halbar.

Alyang dibawa oleh Aksi Unjuk Rasa yg digunakan oleh Massa Aksi adalah

  1. 1 Unit R.6 Dum Truk lengkap dengan Sound Sistem.
  2. 10 Unit R.4 Pic Up.
  3. 1 buah Spanduk yg bertuliskan “APDESI DAN MASYARAKAT HALBAR MENGGUGAT.”
  4. 4 Buah Pamflet yg bertuliskan :

“ALIANSI MASYARAKAT HALBAR KUDETA BUPATI DANNY MISSY”
“DANNY MISSY DAN ZAKIR MANDO GAGAL”
“KALO SO BEGINI SAPA MO HELP..?? BUPATI MUNDUR SUDAH”
“APDESI DAN MASYARAKAT HALBAR MENGGUGAT PEMDA HALBAR”

Dalam Aksinya Massa Aksi membagikan selebaran yg bertuliskan :

“Di tengah kondsi yang mencekam dan tidak menentu akibat Covid 19 hari ini Pemerintah Daerah Halmahera Barat sama sekali tidak mempedulikan rakyat, bagaimana tidak sampai hari ini keberadaan Bupati Halmahera Barat tidak berada di Ibukota Kabupaten melainkan di Jakarta, kepergian Danny Missy ke Jakarta dengan alasan membeli keperluan APD sama sekali tidak bisa di terima sebab saat ini Jakarta adalah zona merah melalui tim Satgas Pusat, selain itu Bupati Danny Missy telah melanggar protokol dari Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi dengan tegas Kemenpan RB mengeluarkan maklumat kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak bepergian selama Pandemi Covid 19 selain itu tidak adanya Bupati di Kabupaten kita tercinta membuat keadaan Pemerintahan kita carut marut dan tak terurus ini sangat berbahaya dalam Pemerintahan dan tentunya berdampak bagi masyarakat kolektif “

“Sampai hari ini, dengan alokasi anggaran untuk penangangan covid 19 sebesar 53 milyar rupiah yang tertera dalam peraturan Bupati nomor 7 tahun 2020 telah tersalur atau cair sebesar 10,5 milyar Rupiah dengan rincian belanja APD 5 milyar rupiah yang dlbelanjakan i.angsung oleh bupati selama 2 kali perjalanan bupati melakuvan belanja langsung apd kesehatan adalah salah sayu tindakan memalukan dan tidak memberi kepercayaan kepada bawahannva yang memiliki tugas di bidang itu, selanjuynva 3 milyar disalurkan ke Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 1 milyar kepada RSUD Halbar dan 1,5 milyar kepada Dinas Kesehatan, dengan anggaran 10,5 milyar tesebut sampai hari ini tidak tersentuh dan dirasakan oleh masyarakat Desa, ini sungguh sangat miris dan merupakan salah satu modus pembodohan dan tindakan membohongi publik dalam hal ini Rakyat.

“Di tengah keresahan masyarakat seharusnya Pemda lebih memperhatikan rakyat melalui sentuhan kemanusiaan dengan melakukan pembagian sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui sumber Anggaran 53 miliar. namun sejauh ini Pemda acuh dan apatis terhadap penderitaan rakyat kecil nilai kemanusiaan Bupati Danny Missy diperyantakan. kita tentunya sangat cemburu melihat bagaimana bupati dan walikota tetangga kita berbondong bondong menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebagai contoh bupati pulau morotai yang tanpa memandang jabatan turun langsung memastikan penyaluran blt dan semebako pemda disalurkan, namun yang terjadi pada bupati kta adalah hanya (“baronda kasana kamarl’) jakarta ini sungguh aneh dan sangat tidak terpuji. seorang pemimpin memberi contoh yang tidak baik kepada rakyat halmahera barat”

“Dengan segala permasalahan yang terjadi membuat Bupati Danny Missy tidak lagi mampu menyelesaikan setiap persoalan secara cepat, sehingga membuat bawahannva saling “baku kasih salah” dalam penanganan covid-19 ini membuktikan bahwa managemen Pemda tidak berjalan baik, serta Pimpinan tidak becus memimpin bawahannya dan masyarakat, untuk itu kami meminta Bupati untuk mundur dari jabatannya apabila segala permasalahan yang terjadi ditengah pandemi tidak mampu diselesaikan secara cepat terhitung sejak hari ini sebab terlalu banyak janji manis yang berbuah kebohongan di perhatikan dan dilakukan oleh Bupati Danny Missy.

“Bila nilai kemanusiaan tidak lagi di perlihatkan dan kejaliman terus terjadi maka hanya ada satu kata lawan, lawan dan lawan….!!! Salam Perjuangan…. !!!

Pemkab Halbar Menrima Perwakilan Pengunjuk Rasa
Tuntutan Massa Aksi,

  1. Meminta kepada Pemda Halbar agar segera membayar Siltap (Penghasilan Tetap) Para Perangkat Desa yg sampai saat ini masih berada di Kas Daerah.
  2. Meminta kepada Pemda Halbar agar mencairkan Dana Desa yg bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang mana sesuai dengan Instruksi Presiden Sebagian Dana Desa dialihkan untuk Penanganan dan Pencegahan Wabah Covid 19 serta memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat yg terdampak dari Wabah Covid 19.

Pukul 11.30 wit bertempat di Aula Bidadari telah dilaksanakan Hearing antara Massa Aski Para Kepala Desa yg tergabung dalam APDESI Kab. Halbar dengan Pemkab Halbar yg dihadiri oleh :

  1. Wakil Bupati Halbar, Ahmad Zakir Mando, S.Sos
  2. Sekda Halbar, Syahril Abd Rajak, M.Si
  3. Kadis PMPD Pemkab Halbar, Asnat Sowo, M.Si
  4. Kabag Keuangan Pemkab Halbar, Mochamad Marasabessy.
  5. Asisten 1 dan 2 Setda Halbar
  6. Staf Ahli bidang SDM, Freddy Budiman
  7. Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabanyo
  8. Sekretaris APDESI Halbar, Joram Uang
  9. Massa Aksi para Kades, Staf Desa dan BPD -+ 200 orang.

Penyampaian Ketua APDESI yang menyatakan bahwa, Kedatangan kami kesini adalah utk mepertanyakan serta menuntut Hak2 kami yakni Siltap (Penghasilan Tetap) Pemdes yg tiga bulan (April, Mei, Juni) tdk terbayar sebesar -+ 43 Miliard dan Meminta kepada Pemda Halbar agar memenuhi Pelayanan Dasar bagi Pemerintah Desa yg ada di wilayah 6 Desa.

Meminta kepada Pemkab Halbar agar paling lambat pada besok hari Rabu tgl 3 Juni 2020 pukul 12.00 wit Anggaran dimaksud sudah masuk dalam Rekening Desa.

Meminta kepada Pemkab Halbar agar memperbaiki manajemen Pemerintahan yg salah (Menambah tenaga Staf dalam Pengurusan Administrasi Desa), sehingga pelayanan kepada Masyarakat dan Publik bisa dilaksanakan secara maksimal serta Meminta kepada Pemkab Halbar agar melakukan Evaluasi terhadap Regulasi Penanganan Covid 19 yg terkesan tumpang tindih serta tidak ada komunikasi yg intens antara Pemda Halbar dengan Pemerintah Desa dalam penanganan Covid 19.

Tanggapan Pemkab Halbar yang di wakili oleh Wakil Bupati Halbar yang menyatakan

Dalam tata kelola Pemerintahan ada dua hal yg perlu di kedepankan yakni Pikiran dan Hati sehingga apabila kedua hal tersebut bisa berjalan maka semua kepentingan Pelayanan kepada Masyarakat bisa berjalan dengan baik untuk itu meminta kepada Kabag Keuangan agar segera merealisasikan pencairan Anggaran sesuai dengan apa yg di sampaikan oleh APDESI krn hal tersebut merupakan hal mendasar pada tata kelola Pemerintahan Desa.

Lanjut Wakil Dalam hal Pemerintahan juga tidak semua permasalahan bisa di sampaikan dalam pertemuan saat ini krn ada hal2 teknis yg perlu dibicarakan secara bersama sama dalam Forum Resmi yakni Rapat Teknis antara Pemda dengan Apdesi tentang Pelayanan mendasar.

Pemkab akan melakukan perbaikan Tata kelola Pelayanan Teknis Kerja dalam Pemerintahan, seperti yg disampaikan oleh Ketua APDESI yakni pelayanan kepada Pemdes oleh Dinas PMPD dengan menambah tenaga staf sehingga pelayanan untuk Pemerintah Desa bisa berjalan maksimal dan Setelah ini ada rapat teknis antara Pemkab dengan Keterwakilan Pemdes yakni APDESI Kabupaten dan APDESI Kecamatan.ucapnya

Pukul 13.00 wit Hearing terbuka antara Pemkab Halbar dengan Massa Aksi (Pemdes se Kab. Halbar) selesai dalam keadaan aman dan Pukul 13.15 wit bertempat di Ruang Rapat Sekda Halbar dilaksanakan Rapat tertutup antara Pemkab Halbar dengan Keterwakilan Massa Aksi (Pengurus APDESI Kabupaten dan APDESI Kecamatan) yg membahas tentang hal-hal teknis dalam Tata Kelola Pemerintahan.

Pukul 14.30 wit Rapat tertutup antara Pemkab Halbar dgn keterwakilan Massa Aksi (Pengurus APDESI Kabupaten dan APDESI Kecamatan) selesai dalam keadaan aman selanjutnya Massa Aksi membubarkan diri dan kembali ke Desanya masing-masing.

Aksi yg dilakukan oleh Para Kepala Desa yg tergabung dalam APDESI bertujuan untuk menuntut hak-hak dari Pemdes Penghasilan Tetap (Siltap) selama 3 bulan yg belum dicairkan oleh Pemkab Halbar dan juga meminta kepada Pemkab Halbar agar melakukan Evaluasi serta perbaikan tentang Penanganan pencegahan Covid 19, serta membuat laporan tentang Anggaran Covid 19 sebesar 53 Miliard dan yg telah dicairkan sebesar 10,5 Miliard yg terkesan tidak transparansi.

Dalam Rapat tertutup diperoleh informasih terjadi kesepakatan bahwa Kabag Keuangan Pemkab Halbar menyanggupi untuk melakukan Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) para Pemerintah Desa yg besarannya bervariasi dan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.

Apabila dalam pelaksanaannya Pemkab Halbar tdk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan maka para Kepala Desa akan melakukan Aksi kembali dan Dalam Aksinya massa aksi mendapat pengamanan dari Personel Polres Halbar dan Satpol PP Pemkab Halbar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *