Insan pers paluta bersama dinas kominfo mengadakan musyawarah terkait kemitraan pers dengan Pemda.
Sejumlah Wartawan mendatangi kantor dinas Kominfo menyampaikan kemitraan pers dengan Pemda Paluta secara musyawarah yang Terkait Penolakan Sejumlah OPD di paluta untuk Pembayaran Koran.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara yakni salah satunya kantor BAPPEDA paluta mengeluarkan surat pemberitahuan no:050/1913/SKT/2020. menolak pembayaran koran dengan alasan sehubungan dengan kondisi terkini pandemic Covid – 19 yang harus disikapi serius oleh semua daerah sehingga mengakibatkan adanya Refocusing dan Realokasi anggaran yang ada didaerah untuk penangana wabah yang dimaksud.
Dari hal tersebut Wartawan Paluta mengadakan musyawarah dengan Kepala Dinas Kominfo Paluta Lairar Rusdi Nasution yang didampingi Kepala Bidang Komunikasi Julfikar Harahap dan beberapa wartawan paluta di Aula Kantor Dinas Kominfo Padang Lawas Utara, kamis 30/04/2020.
Kadis Kominfo Paluta, Lairar Rusdi Nasution, menjelaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
“Sehingga seluruh OPD di Pemkab Paluta merasionalisasi anggaran sampai 60% untuk keperluan pencegahan penanggulangan Virus Corona (covid 19),” ujarnya.
“Ada beberapa OPD kami monitor merasionalisasi anggaran belanja bahan bacaannya, termasuk koran. Perhatian Pemda terhadap media masih kecil, kami akui itu. Namun tetap kami terus dorong bagaimana media tetap eksis dalam situasi saat ini di tengah-tengah mewabahnya virus Corona”, ucap Lairar.
Selanjutnya, Ahmad gontar Harahap selaku wartawan aktual,hasil musyawarah wartawan berharap melalui Dinas Kominfo Paluta untuk menengahi dan menyampaikan kepada Bupati paluta Andar Amin Harahap supaya kemitraan antara pers dengan Pemda demi mendukung pembangunan kabupaten Padang lawas utara.
Sedangkan Syahnan Harahap selaku wartawan jurnalis polisi dalam komentarnya agar dibersihkan dulu media gak jelas keberadaannya.(team).