Kabaharkam Polri Minta Jajaran Tingkatkan Patroli di Waktu-Tempat Rawan Kejahatan Kabaharkam Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto

Religi

Kabaharkam Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto

Kompolnas mengingatkan polisi soal tren kejahatan yang meningkat jelang bulan Ramadhan dan di tengah pandemi Corona (COVID-19). Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dirinya akan memerintahkan jajaran untuk mencegah tindak kejahatan.

“Ini lingkup tugas umum. Selaku Kabaharkam Polri, kami akan terbitkan TR (telegram rahasia) sesuai tugas dan fungsi kami,” kata Agus kepada awak media, Jumat (17/4/2020).

Agus menerangkan isi dari surat telegram itu pada intinya perintah agar jajarannya meningkatkan patroli, baik di tempat atau pada waktu yang dinilai rawan di wilayah masing-masing. Dia juga meminta jajarannya mengidentifikasi faktor-faktor kerawanan itu.

“Meningkatkan kegiatan pencegahan dengan patroli jam-jam dan tempat-tempat rawan dan penanganan faktor-faktor penyebabnya,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Setelah faktor kerawanan teridentifikasi, Agus memerintahkan jajarannya mencarikan solusi. Selanjutnya Agus menyampaikan sebagian solusi akan dilaksanakan Satgas Operasi Aman Nusa II.

“Dicarikan solusi. Sebagian solusi dilaksanakan oleh Satgas Operasi Aman Nusa II,” ucap dia.

Sebelumnya, Kompolnas meminta polisi tak ragu menembak di tempat pelaku kejahatan konvensional. Kompolnas berpendapat saat ini situasi keamanan masyarakat rawan.

“Khusus untuk kejahatan jalanan (street crime), kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, kejahatan yang mengganggu rasa aman dan tentram masyarakat, maupun blue collar crime lainnya yang potensi mencederai keselamatan masyarakat, agar polisi jangan pernah ragu untuk lakukan upaya tegas terukur, termasuk tembak di tempat,” kata Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, dalam keterangan tertulis.

Kompolnas menilai tren kejahatan biasanya meningkat menjelang Ramadhan. Ditambah situasi pandemi Corona (COVID-19) yang menyebabkan angka pengangguran meningkat.

“Keadaan darurat kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang telah ditetapkan saat ini juga menimbulkan kerawanan dari segi keamanan. Tingkat pengangguran dan pengangguran terselubung tidak bisa dipungkiri akan meningkat sebagai konsekuensi dari dampaknya,” jelas Andrea.

“Apalagi saat ini sudah menjelang bulan Ramadhan, yang biasanya tren kejahatan meningkat. Jangan takut takut, karena keamanan negara dan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas terdepan bagi pelaksanaan tugas polisi di saat darurat ini,” imbuh dia. (Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *