Jakarta, Megapolitanjatim,com – Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (COVID-19) di Indonesia, per Rabu (01/04/2020), mencapai 1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 jiwa, dan jumlah yang sembuh 103 orang.
“Kasus konfirmasi positif ada penambahan 149 orang, sehingga sekarang menjadi 1.677,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Rabu (01/04/2020).
Yuri menjabarkan dari angka itu korban meninggal mencapai 157 orang.
“Angka kematian dari kasus konfirmasi positif bertambah 21 sehingga totalnya menjadi 157 orang,” ujar dia.
Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes sebanyak 103 orang.
“Kasus sembuh bertambah 22 orang sehingga total menjadi 103 orang,” tandas dia.
Sehari sebelumnya, Selasa (31/03/20), jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.
Untuk menekan perluasan infeksi Covid-19 ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (CNNIndonesia.com/MJ).