Kapolri Terbitkan Telegram Terkait Banyak Warga Ambil Paksa Jenazah Terduga Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 (MJ)
Jakarta – Kapolri menerbitkan Surat Telegram terkait maraknya pengambilan paksa oleh keluarga pasien atau jenazah di sejumlah rumah sakit di tanah air yang dalam pengawasan Wabah Covid-19.
Surat Telegram tersebut tertuang bernomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Komjen Pol Agus mengatakan, Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk.
“Terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala, memiliki riwayat penyakit kronis atau dalam keadaan kritis,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, dalam Surat Telegram itu juga memerintahkan para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda atau Kapolda, dan Kaopsres untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19 agar dapat secara akurat memastikan penyebab kematian pasien.
“Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan Positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid 19. Namun jika jenazah terbukti negatif Covid-19, proses pemakamannya dapat dilakukan sesuai dengan syariat atau ketentuan agama masing-masing,” ucap Komjen Pol Agus.
Komjen Pol Agus juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat pasien, bahwa proses persemayaman dan pemakamannya juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak.
“Berikan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait proses pemakaman jenazah Covid-19. Sehingga tidak terulang kejadian seperti yang kemarin, termasuk jangan sampai ada lagi penolakan pemakaman pasien Covid-19 oleh warga,” pungkas Komjen Pol Agus. (Red)
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🤝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩