*DPD LIRA Kota Malang Sinergi dengan Kejari, Pengurus Diterima Kasi Intel Agung Tri Adityo*
*MALANG* — DPD Lumbung Informasi Rakyat/LIRA Kota Malang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pengurus DPD LIRA Kota Malang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Adityo, S.H., M.H., pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sekretaris Daerah DPD LIRA Kota Malang, Nur Sofyan, hadir bersama jajaran pengurus dalam audiensi tersebut. Pertemuan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Agenda utama audiensi adalah membangun komunikasi kelembagaan dan peran LIRA sebagai mitra kontrol sosial. Kedua pihak sepakat menguatkan kolaborasi dalam pengawasan program pemerintah, pencegahan penyimpangan, serta edukasi hukum ke masyarakat.
Agung Tri Adityo, S.H., M.H. mengapresiasi langkah DPD LIRA Kota Malang. “Kejaksaan terbuka untuk sinergi dengan LIRA. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal akuntabilitas dan penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Nur Sofyan menyampaikan komitmen LIRA Kota Malang untuk mendukung kinerja Kejari. “Kami siap jadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Pengaduan masyarakat, pengawasan pembangunan, dan sosialisasi hukum akan kami dorong bersama Kejaksaan,” ujar Nur Sofyan.
Sinergi ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat Kota Malang melalui transparansi anggaran, tertib administrasi, dan kepastian hukum.