Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Magetan Sita ratusan Bungkus Dan Ribuan Batang.
Magetan, || Tim Gabungan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal selama dua hari yang berlokasi di tiga titik Dilaksanakan oleh Satpol PP Magetan, Bea Cukai Madiun, Kejaksaan, Kepolisian, dan beberapa OPD yang berkaitan dengan pembinaan perdagangan.
Dari Hasil Operasi di Hari pertama saat Jumpa Pers yang di sampaikan oleh Petugas Bea Cukai Madiun Erik selaku Pemeriksa dan Seksi Penindakan dan Bea Cukai Madiun saat di Kantor Sat Pol PP Magetan mengatakan telah menyita Ratusan bungkus dan Ribuan batang Rokok.
“Dari hasil operasi hari pertama kita mendapati sejumlah seratus satu bungkus Rokok dan ribuan batang yang terdiri dari lima belas jenis rokok,” Ujar Erik, Selasa (30/07/24).
Dari semua hasil operasi semua tanpa ada cukai rokok, dan di temukan di sebuah warung yang tidak memperjual belikan Rokok namun sebuah tempat untuk mangkal makan dan ngopi yang bukan selayaknya warung tapi tempat untuk peredaran Rokok ilegal yang di supplai oleh seseorang dari maospati yang di dapati di belakang rumah tanpa di jajakan di etalase seperti selayaknya penjual.
“Rokok ilegal yang kami sita ini di simpan di belakang rumah warga ini berdasarkan informasi yang kami kumpulkan dari beberapa warga hasil penggalian dari petugas,”ungkapnya.
Dan kerugian Negara dari barang sitaan menurut Petugas Bea Cukai Madiun tarif cukai rokok perbatang dari 1964 batang rokok dan per batang di tafsir sekitar 746 rupiah.
“Kerugian negara hasil dari keseluruhan barang bukti yang kami sita dari keseluruhan potensi kerugian negara sekita 1.5 Juta Rupiah,” terangnya.
Tim Gabungan Operasi terus berjalan efektif dan lancar melakukan kegiatan dan pihak pemerintah sendiri sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan dari Media yang turut serta mempublikasikan dari kegiatan operasi mengingat pentingnya dalam menggempur Rokok Ilegal.
“Terima kasih buat rekan Media yang ikut serta membantu mempublikasikan kegiatan kami berharap kedepan makin sadar bagi oknum yang mengedarkan Rokok ilegal mudah mudahan memiliki kesadaran dan tidak mengkonsumsi Rokok Ilegal,” Turup Kabid Penegak Perda Magetan. (Sof).