Kelompok Tani Haji Sasi Keluhkan PT KPC Atas Penyerobotan Lahannya

Hukum Pemerintah Peristiwa

Kelompok Tani Haji Sasi Keluhkan PT KPC Atas Penyerobotan Lahannya

Sangatta,Kaltim || Atas dugaan Penyerobotan Tanah milik Kelompok Tani Haji Sasi dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang belum ada ujung titik terang.

Ketua Kelompok Tani H. Bahrani mengatakan Lahan seluas 1000 x 800 Meter merupakan tanah garapan milik kelompok tani tersebut.

“Saya merasa belum di bayar , Pak Kasdim, Dinas Pertanahan, Pihak KPC Dan Polres ikut Pengukuran tapi mulai 2018 sampai sekarang tidak ada penyelesaian dan saya yang merasa di rugikan,” Terangnya, Sabtu (29/10/22).

Di tempat yang sama salah satu ormas Kabupaten kutai timur melalui ketua Gepak ( Gerakan Pemuda Asli Kalimantan) Muhammad Zaki sebagai saksi saat mendampingi menuturkan sebagai putra daerah atau orang Kalimantan merasa miris atas ksengketa tanah H. Bahrani yang sampai sekarang belum kelar . ” Jadi pada waktu itu saya ikut mendampingi mediasi namun sampai sekarang belum terselesaikan dengan PT. KPC ,” jelasnya.

Dalam Resume kronologis Lahan Kelompok Tani H. Kasi KM. 27 secara tertulis ada beberapa penjabaran yang sudah di tuangkan sebagai bukti dari pihak kelompok tani tersebut.

Tim kuasa hukum Kelompok Tani Haji Sasi dan Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan pada Sabtu 29 Oktober 2022 lakukan pemasangan plang di lahan Kelompok Tani Haji Sasi yang di Serobot PT.KPC (Kaltim Prima Coal).

Lahan Ulayat yang berdasarkan surat nomer Regester Desa 590/05/SP/III/2002 tanggal 23 Maret 2002 dan di tanda tangani Kepala Desa Sepaso dan aparat yang terkait dengan luas lahan 80 Hektar sudah di notariskan.

Akta pelepasan penguasaan atas tanah dengan Notaris Muhammad Ali,S.H tertanggal 28 November 2018 No:43.

Lahan Kelompok Tani Haji Sasi yang terletak di jalan Kiani Rt.08 Km 27 di Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur Kaltim diserobot PT.KPC sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Sebagai ketua kelompok tani H.Bahrani pernah mengajukan permohonan bantuan mediasi kepada Dandim 0909 Sangatta terkait penyelesaian lahan tersebut dengan PT. KPC dilanjut
mediasi di Makodim 0909 pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 namun hasil mediasi pihak PT.KPC memutuskan akan meninjau kembali terhadap lokasi lahan.

Setelah melakukan peninjauan di lapangan guna pengambilan titik koordinat atau pengecekan lokasi pada 26 November 2020 yang dihadiri oleh pihak PT. KPC, Kodim 0909, Polres Kutai Timur, Kelompok Tani Haji Sasi, Kelompok Tani Rukun Sejahtera, Ormas dan aparat terkait lainnya.

Pihak PT. KPC pun mengakui merasa tertipu oleh Darwis sebagai ketua kelompok tani Rukun Sejahtera telah menerima pembayaran lahan dan pihak PT.KPC melaporkan Darwis ke Polres Sangatta.

Atas pelaporan yang dilakukan, PT. KPC pun menunjukkan bukti lapor ke H.Bahrani dengan Nomor : L017/LM/IV/2020 Perihal: Surat Laporan Terhadap Perbuatan yang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana(surat PT.KPC)

Atas bukti laporan, H.Bahrani menyayangkan tidak adanya informasi yang diberikan oleh pihak PT. “Kenapa tidak ada kabar tentang laporan itu , kenapa perusahaan besar PT. KPC kok menindas rakyat yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya dan anggota kelompok tani lainnya “kata H.Bahrani

Lebih lanjut Kelompok Tani Haji Sasi mengkuasakan kepada Pengacara Yusten Yemburmiase, S.H. dan Rekan yang berkantor di Jakarta sebagai kuasa hukumnya untuk mengurusi segala sesuatu terkait permasalahan yang tidak kunjung usai.


“Kami dari kemarin sudah melakukan upaya pendekatan persuasif dulu untuk mempertanyakan pembayaran, Namun sampai saat ini Pihak PT. KPC belum ada tanggapan,” Ujar yusten.

Yusten Yemburmiase, S.H., menambahkan apabila dikemudian hari ada suatu penyerobotan pihaknya akan melakukan proses Hukum terkait lahan Kelompok tani tersebut.

Ketua Kelompok Tani Haji Baharani berharap PT. KPC bisa mengarahkan atas sengketa tanah miliknya.

” Yang jelas kami dari Kelompok Tani Haji Sasi belum pernah di bayar dan Saya berharap KPC bisa mengarahkan ini, Kalau belum dibayar saya akan tetap menempati lahan ini, kalau sudah terbayarkan saya akan pergi dari sini,” Tutupnya. (Team)