TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Korda Bireuen: Kasus gagal ginjal anak harus disikapi tegas Pemerintah Aceh

Pemerintah Pendidikan Peristiwa

TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Korda Bireuen: Kasus gagal ginjal anak harus disikapi tegas Pemerintah Aceh

Megapolitanjatim,||Kasus anak yang mengalami kasus gagal ginjal akut di Aceh bertambah menjadi 29 kasus dari jumlah itu tercatat, Minggu (23/10/2022) pagi. Sementara itu, korban yang meninggal akibat gagal ginjal akut di Aceh bertambah menjadi 22 kasus.

Melihat kondisi ini, Pemprov Aceh melalui dinas kesehatan diminta untuk bergerak cepat dan nyata. Jangan hanya menunggu intruksi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Ketua TRC Perlindungan Perempuan Dan Anak Korda Bireuen Aceh Saiful Amri , Senin (24/10).Dia menilai keadaan ini sudah darurat dan harus disikapi dengan cara yang darurat pula.

Dia mengatakan setidaknya ada empat poin yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh, dinas kesehatan provinsi dan dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Pertama, perlu komitmen dan tekad gerakan cepat di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Seluruh pasien yang memiliki indikasi mengarah pada penyakit tersebut harus segera mendapatkan pelayanan prioritas.

“Ini harus benar-benar dilakukan dari mulai tingkat faskes terendah seperti puskesmas dan klinik hingga rumah sakit tingkat II dan tingkat I,” ujarnya.

Kedua, harus ada gerakan edukasi dan sosialisasi secara masif ke tengah masyarakat.

“Baiknya segera bentuk tim untuk melakukan edukasi dan sosialisasi ke tengah masyarakat hingga ke Gampong-Gampong terkait apa yang harus dan tidak boleh dilakukan demi menghindari penyakit ini,” ujarnya.

Edukasi ini menurut Saiful tak kalah penting dari pengobatan. Sama seperti halnya covid 19, lebih baik pencegahan daripada pengobatan.

“Ini harus segera dilakukan oleh Dinkes. Lakukan dengan stategi terbaik,” ujarnya.

Ketiga, perlu sosialisasi dan penertiban ke apotek-apotek untuk memastikan memang tidak ada lagi jual beli obat-obatan dalam bentuk sirup seperti yang ditegaskan dalam surat edaran kementerian kesehatan.

“Daerah punya kemampuan untuk sosialisasi dan penertiban ini. Ikut sertakan aparat, terutama satuan polisi pamong praja,” ujarnya.

Menurut dia, memang saat ini banyak apotek di tengah masyarakat. Surat edaran disebarluaskan, namun akan lebih baik jika tetap dilakukan sosialisasi dan penertiban langsung ke lapangan.

Keempat, lanjut Saiful meminta Dinas Kesehatan untuk ikut mencari tahu penyebab penyakit ini.

“Telusuri dan analisis juga penyebabnya. Daerah bisa juga lakukan sambil menunggu hasil dari pemerintah pusat. Daerah punya banyak faskes dan laboratorium kesehatan. Lakukanlah seoptimal mungkin,” Tutupnya