Hari Santri Nasional, Pemkab Ngawi Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Diikuti Kirab Santri
Ngawi,Megapolitanjatim.com|| Dalam rangka Hari Santri Nasional Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Gempur rokok ilegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat -Pol PP) yang diikuti acara Kirab bersama puluhan ribuan santri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi Rahmad Didik Purwanto menjelaskan, acara yang diselenggarakan bersamaan Hari Santri Nasional dengan kegiatan kirab diikuti puluhan ribu peserta mengacu pada anggaran Bagi hasil cukai.
” Alhamdulillah untuk Kabupaten Ngawi 2022 Dana bagi Hasil dari Beacukai mendapatkan 26 Milyar yang di kelola oleh Satpol PP “, Ujarnya Sabtu (22/10/22).
Selain kegiatan kirab Pemkab Ngawi juga mensosialisasikan perundang undangan tentang Rokok ilegal yang dimulai dari tanggal 21 oktober dengan giat Festival Kopi dan dilanjutkan 22 oktober pelaksanaan Kirab dengan jumlah puluhan ribu santri dari Kabupaten Ngawi
” Dengan sosialisasi yang kami sampaikan, Masyarakat dan Santri agar memahami dan ikut berperan mengawasi tentang bahayanya memgedarkan atau memakai Rokok ilegal,” Tandasnya.
Di tempat yang sama Kantor bea cukai Kabupaten Madiun yang diwakili Cahyo memberikan beberapa kriteria rokok yang di larang oleh pemerintah.
“Ada beberapa ciri yang harus di perhatikan dan dikenali oleh siapapun seperti Pita Cukai antara sesuai atau tidak keperuntukkannya di Kemasan Rokok dan dapat di identifikasi jenis kertas yang dicetak dengan Hologram yang di desain Khusus ,” Kata Cahyo.
Acara yang dimeriahkan kirab bersama puluhan ribu peserta berjalan sukses dan lancar, dan pemkab Ngawi juga membagikan Kupon undian memperebutkan beberaapa hadiah seperti Sepeda Listrik dan Gunung, Mesin Cuci dan beberapa.hadiah menarik lainnya.
Jurnalis : Yeni
Editor : Sof