ceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. :*Akumulasi Kemarahan Insan Pers*
Megapolitanjatim,||Percis seperti kota Mariupol Ukraina yang dibombardir Rusia, begitulah gambaran aksi demo ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di dua titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022). Cukup merontokkan mental dan jantung Dewan Pers dengan terbukti ketika mendatangi gedung dewan pers, mereka tidak ada keberanian dalam menghadapi aksi demo bahkan terkesan lari terbirit birit bersembunyi ketakutan.
Rasa kecewa para insan Pers sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi. Dalam mediasi tersebut disimpulkan Mabes Polri selama ini tak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Ya, tampak jelas bahwa aksi itu merupakan akumulasi kemarahan Insan Pers Nasional, karena merasa kebebasan pers terusik, kebebasannya merasa terkebiri terpasung oleh perangkat aturan aturan yang dibuat Dewan Pers yang sangat mempersulit insan pers, organisasi wartawan dan perusahaan pers untuk berkembang”, ungkap Ketua DPD AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Provinsi Jawa Barat.
“Aksi demo ini merupakan luapan emosi atas sikap Dewan Pers yang dengan sengaja telah menggiring opini publik secara terbuka memberikan stigma bahwa diluar konstituennya adalah illegal, abal abal, odong-odong. Padahal kalau dilihat dari jumlah insan pers, organisasi wartawan dan perusahaan pers yang diluar konstituen Dewan Pers jauh lebih besar dan lebih banyak daripada konstituennyal”, jelas Aceng.
Peristiwa aksi demo ini berjalan dengan baik, ini empat (4) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;
1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan memantik kemarahan insan pers Indonesia;
2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;
4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;
“Kalau melihat fenomena perseteruan antar insan pers dengan Dewan Pers, ini disebabkan karena sikap arogansi, kecongkakan dan kesombongan dari beberapa oknum dewan pers, serta beberapa surat edaran dan aturan yang dikeluarkan oleh dewan pers tampak sangat jelas cenderung diskriminatif provokatif, dan bertentangan dengan UU PERS No. 40 Tahun 1999, dimana verifikasi organisasi wartawan dan perusahaan pers, termasuk urusan sertifikasi UKW dan UKJ, itu semua bukan kewenangan dewan pers, maka kalau saya perhatikan program Dewan Pers seakan terkesan ada langkah-langkah pembrangusan kelompok diluar konstituennya. Jadi tidaklah salah kalau saya katakan bahwa Dewan Pers merupakan sumber Pemecah belah Insan Pers Nasional”, ungkap mantan anggota DPRD tiga periode ini.
“Saya sepakat apa yang diucapkan Prof. DR. KH. Sutan Nasution (rektor di salah satu universitas swasta di Jakarta, mantan jurnalis) yang dirilis oleh media sinar pagi baru (24/3/22), bahwa bahwa perbuatan Dewan Pers sebagai kejahatan “Genosida” secara sistematis untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok tertentu”, ungkap Aceng juga selaku dosen di salah satu perguruan tinggi.
“Saya khawatir perseteruan ini berbuntut panjang dengan berakibat fatal yang berujung konflik horizontal antar konstituen Dewan Pers dengan diluar konstituennya yang justru lebih besar, ini akan mengorbankan Insan Pers yang dibawah. Maka saya menghimbau kepada Dewan Pers, demi menjaga kenyamanan, persatuan dan kesatuan Insan Pers Nasional lebih baik Dewan Pers meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya kepada semua insan pers dan mundur”, pungkas Ketua DPD AWI JABAR.
(red)