Delapan Pemuda Warga Pinokalan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Delapan Pemuda Warga Pinokalan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Megapolitanjatim,||Terkait penyerangan dan pengrusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan kecamatan Ranowulu kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00:30 WITA., Polres Bitung saat ini sudah mengamankan 8 orang pemuda warga kota Bitung yang diduga kuat ada kaitan nya dengan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli, S.I.K. mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya dia pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda disalah satu kompleks sekitar kelurahan Pinokalan, kemudian bersama teman-teman nya JPFH alias Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan sajam.

Atas kejadian tersebut, menindaklanjuti laporan pengaduan warga sesuai dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/55/1/2022/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tanggal 18 Januari 2022, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 8 pemuda tersebut ditempat berbeda sekitar kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) pukul 07:00 WITA, ucap Kasat Reskrim Polres Bitung.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Bitung; 6 dari 8 orang pemuda tersebut masing-masing inisial JMM alias Juan (17), JPFH alias Pablo (15), FDNS alias Adit (16), LLM alias Leon (16), YRID alias Eca (15) dan JGS alias Gery (18) saat ini sudah diperiksa sebagai tersangka sesuai dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang memiliki, menguasai, membawa senjata penikam atau penusuk tanpa izin/tanpa Hak. Sedangkan 2 pemuda lain nya yakni AB alias Vino (13) dan YT alias Sua (17) diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain 8 orang pemuda, kita juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 3 Bilah Badik, Sebilah Pedang / Samurai, 5 pucuk panah wayer, 2 buah pelontar panah wayer yang diduga kuat digunakan JPFH alias Pablo bersama teman-teman nya saat kejadian itu,” Jelas Kasat Reskrim

Kasubag Humas AKP. Hermanses Katiandagho saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 8 (Delapan) Pemudah tersebut, ia benar saat ini delapan orang anak mudah tersebut sedang menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku,”tutup Hermanses Katiandagho

(SDU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *