Anaknya Tidak di Perbolehkan Masuk Sekolah di SMK N 1 Idanogawo, Merlina Gulo : Saya Memohon Ke Adilan

Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Anaknya Tidak di Perbolehkan Masuk Sekolah di SMK N 1 Idanogawo, Merlina Gulo : Saya Memohon Ke Adilan

NIAS,MJ – Salah seorang Warga Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Merlina Gulo memohon keadilan Kepada Bapak Presiden Jokowi, Kementerian Pendidikan, Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, dan Bapak Bupati Nias Yaatulo Gulo, karena anaknya tidak di perbolehkan masuk sekolah di SMK Negeri 1 Idanogawo oleh pihak sekolah.

“Saya memohon keadilan karena pihak Kepala Sekolah dan Guru Guru di SMK Negeri 1 Idanogawo tidak membolehkan anak saya yang bernama Fransiskus Martinus Giawa, Kelas 10 belajar di sekolah SMK Negeri 1 Idanogawo karena telah kami melaporkan penganiayaan anak saya di Polres Nias, Tanggal, 11/11/2021, dengan Nomor laporan Polisi:LP/318/XL/2021/NS, Tanggal 11November 2021,” Jelas Merlina Gulo l.

Dikatakanya, alasan Kepala Sekolah tidak mengijinkan anaknya masuk di Sekolah di duga Karena tidak ada perdamaian antara pelaku Penganiayaan anaknya An. Fransiskus Martinus Giawa yang terjadi beberapa Minggu yang lalu.

“Saat ini, anak saya Martinus sudah tiga Minggu tidak masuk di sekolah karena tidak di bolehkan pihak sekolah, padahal pelaku Penganiayaan anak saya yang tiga orang itu saat ini aktif belajar di sekolah seperti biasanya, anak saya tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Merlina Gulo, permasalahan penganiayaan anak saya ini sudah saya laporkan kepada pihak sekolah untuk di damaikan secara kekeluargaan, namun orang tua Pelaku tidak bersedia membayar biaya pengobatan anak saya dan pihak sekolah juga tidak bisa mengambil kesimpulan. Terpaksa saya melapor di Polres Nias,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambahnya, saya selaku orang tua Fransiskus Martinus Giawa merasa kecewa kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Idanogawo dengan tidak di izinkan anak saya masuk di Sekolah, Imbuhnya.

“Saya juga terpaksa meminta uang pengobatan anak saya karena pada saat penganiayaan anak saya, anak saya mengalami keluar darah dari hidung, lengan sebelah kiri lebam hingga kulit terkupas, kepalanya bengkak, hingga tak sadarkan diri selama 2 hari. Saya mohon keadilan agar anak saya bisa sekolah, karena hari Senin, (6/12/2021) teman sekolahnya ujian, ” pinta Merlina Gulo, orang tua Fransiskus Martinus Giawa pada media ini melalui Via telfon selulernya.

Terpisah, pewarta Media ini konfirmasi kepada kepala Sekolah Febri Karya Dewi Lase, namun kepala sekolah membantah tudingan bahwa pihak sekolah melarang Fransiskus Martinus Giawa untuk masuk sekolah.

“Saya secara pribadi dan mewakili bapak dan ibu Guru SMK N 1 idanogawo merasa keberatan atas pernyataan ibu (Marlina Gulo_red), karena dia menyampaikan informasi yang tidak bener,” bantah kepsek, Kamis (2/12/2021).

Kepsek juga menjelaskan bahwa ketika anak dari Marlina Gulo tersebut berkelahi, maka waktu itu Marlina Gulo mendatangi sekolah untuk mendamaikan permasalahan tersebut dan saat itu orang tua Fransiskus Martinus Gulo, (Marlina Gulo-red) meminta uang sejumlah 2 Juta rupiah untuk biaya pengobatan anaknya. Namun pihak yang di duga pelaku pemukulan anaknya (Marlina Gulo_red) tersebut tidak terima karena merasa berat membayarkan uang yang 2 juta yang di minta oleh Marlina Gulo untuk biaya pengobatan anaknya tersebut, sehingga pada saat itu sama sekali tidak ada solusi.

“Kata orang tua dugaan pelaku pemukulan anaknya waktu itu merasa berat. Akan tetapi andai ada bukti Fisik seperti Visum atau Kwitansi dari pihak rumah sakit, maka tidak berat. Namun Pada saat itu, Marlina Gulo tidak menunjukkan bukti bukti tersebut,” jelas Febri Karya Dewi Lase.

Karena tidak ada titik temu dan solusi dari pihak sekolah, kata Kepsek, maka Wakil kepala sekolah saat itu menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan di luar sekolah dengan tempo Satu Minggu.

“Karena begini kalian, silahkan kalian selesaikan di luar. Kami berikan waktu selama seminggu, silahkan selesaikan di luar dan seperti apa nanti hasilnya beritahu Kami di sekolah,” ujar Kepala sekolah, Febri Karya Dewi Lase menirukan perkataan Wakil kepala Sekolah.

Setelah seminggu, orang tua dari yang di duga pelaku pemukulan anak Marlina Gulo tersebut mendatangi sekolah untuk meminta kepada pihak sekolah agar anaknya masuk sekolah kembali seperti biasa, sehingga pada saat itu pihak sekolahpun manyambut baik.

” Bu, ini anak anak anak kami sudah seminggu tidak ada solusi Karena pihak sebelah tidak mau berdamai. Anak anak kami ini mau belajar, giman itu Bu?,” beber Kepsek menirukan perkataan orang tua dari yang di duga pelaku pemukulan anak Marlina Gulo.

Mendengar hal itu, pihak sekolahpun menyambut baik dan menerima kembali anak anak tersebut masuk di sekolah dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan di ulang kembali perbuatan tersebut.

“Dengan itu, saya beserta guru lain menyambut baik atas kedatangan orang tua yang sudah datang di sekolah pada saat itu. Dan saya sarankan kepada mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa anak tersebut ingin belajar dan berjanji tidak mengulangi lagi,” jelas Kepsek lagi.

Dikatakan kepsek, sejauh ini pihak korban atau orang tua dari Fransiskus Martinus Gulo (Marlina Gulo-red) tidak pernah datang ke sekolah.

“Kami sudah menunggu infomasi dari pihak Marlina Gulo, tapi hingga pada saat ini tidak ada informasi dari mereka apakah permasalahan tersebut sudah selesai atau tidak . Dan juga mereka tidak pernah datang lagi ke sekolah untuk mempertanyakan apakah anaknya bisa masuk sekolah atau tidak. Lalu kenapa Marlina Gulo berani berikan stetmen dan tuding bahwa Pihak Sekolah SMK N 1 Idanogowo melarang anaknya masuk sekolah?,” tanya Kepsek dengan nada kesal.A-R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *