Masuk Akmil Wajib Prokes
MAGELANG,MJ – Protokol kesehatan Covid-19 Akademi Militer mengharuskan setiap orang (organik Akmil) diukur suhu tubuh saat memasuki Kesatrian Akademi Militer dengan menggunakan thermogun dan Standing infrared thermometer di pintu masuk I dan pintu Kranggan Lembaga Akademi Militer sebagai jalan keluar masuk organik Akmil, Rabu (25/8/2021).
Pengecekan suhu badan menggunakan dengan metode non kontak. Artinya, pengukuran suhu dilakukan tanpa menyentuh objek yang diukur. Suhu badan di atas 37 derajat celsius akan dilanjutkan pemeriksaan pendalaman di kesehatan Rumah Sakit Soebianto Djojohadikusumo Akademi Militer. Untuk suhu tubuh di bawah 37 derajat celsius bisa memasuki Kesatrian Akademi Militer.
Wakil Gubernur Akademi Militer memerintahkan kepada seluruh organik Akmil, ”dalam menghadapi pandemi virus Covid-19 ini kita harus pandai menyikapi dengan disiplin dan bijak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menguragi mobilitas. Diharapkan pandemi Covid-19 di tanah air kita khususnya di Magelang dapat terus menurun”. tegas beliau.
Dansatgas Covid-19 Kolonel Kav Agus Erwan, S.I.P., M.Sc Wakil Dirjianbang Akmil menambahkan, “Bagi anggota yang berdinas di pintu masuk kesatrian harus sesuai protap yang sudah ditetapkan oleh Akademi ini, semua organik Akmil maupun tamu harus patuh dan mengikuti prosedur, seperti setiap masuk kesatrian Akmil harus cek suhu dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan”, tambah Dansatgas Covid-19. (*)