Tekan Edar Rokok Ilegal, Pemkab Magetan Gelar Talk Show

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Tekan Edar Rokok Ilegal, Pemkab Magetan Gelar Talk Show

Magetan ,Megapolitanjatim.com || Untuk menekan peredaran rokok ilegal di seputar Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja Sosialisasikan dalam bentuk talk show bertempat di lapangan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Acara Sosialisasi dalam bentuk Talk Show dihadiri oleh Pj Bupati Magetan yang diwakili oleh Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono, jajaran Forkopimca Takeran serta tamu undangan lainnya.

Narasumber yang di hadirkan dari perwakilan Bea Cukai Madiun, Ahmad Rudi menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk mengajak masyarakat mengenai rokok ilegal dan bahayanya maka dilakukanlah operasi Gempur Rokok Ilegal serentak.

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang beredar di pasaran dalam bentuk edukasi kepada masyarakat,” Ujar Ahmad, Sabtu (29/06/24).

Program yang dicanangkan secara nasional ini diwujudkan sebagai bentuk edukasi, serta tindakan preventif dan represif demi menekan peredaran rokok ilegal.

Kasat Pol PP Rudi Harsono mengajak masyarakat untuk ikut bekerjasama memberikan informasi agar pihaknya dalam memberantas rokok ilegal bisa berjalan sebagaimana mestinya dan negara tidak dirugikan.

“Peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena kerugian bagi negara maupun masyarakat umum sangat besar dan berdampak di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai,” Kata Rudi.

Sosialisasi pencegahan rokok ilegal Kecamatan Takeran sempat menjadi daya tarik warga sekitar lantaran dimeriahkan dengan berbagai acara seperti pertunjukan seni Reog Ponorogo Waseso Luhur dari Desa Kerik, seni Jaranan, Hadroh PKK Takeran, Seni Pencak Silat, bazar UMKM masyarakat Takeran.

Sebagai Penyusun Bahan Penyuluhan Hukum Sat Pol – PP dan Damkar Kabupaten Magetan Nanda P Njrprimasya di acara pungkasan menuturkan, Bagi warga Masyarakat Magetan Khususnya Di Kecamatan Takeran diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran dari masyarakat terkait dampak negatif peredaran rokok ilegal sehingga mau bergerak bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para penjual seperti warung eceran baik secara lisan maupun dengan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi yang diperoleh jika tetap ditemukan menjual rokok ilegal,” pungkasnya.(Sof)