12 Organisasi Pers Magetan Tolak Draft RUU Penyiaran

Pemerintah Peristiwa

12 Organisasi Pers Magetan Tolak Draft RUU Penyiaran

Magetan, 12 Organisasi Pers di Magetan menyatakan Sikap tegas menolak draft revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang terkesan bisa membungkam profesi jurnalis sebagai media kontrol sosial.

Dua belas organisasi itu, antara lain, Asosiasi Perusahaan Media Magetan (APMM), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Ikatan Jurnalis Magetan (IJM), Jurnalis Magetan Raya (JMR), Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Ikatan Wartawan Magetan (Iwamag), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Ikatan Media Online Indonesia (IMO), dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Sikap penolakan 12 Organisasi Pers atas Drat RUU ke Kantor DPR diterima oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya sedangkan perwakilan anggota organisasi Feryansah menyatakan kemerdekaan dan kebebasan pers tak boleh mati seperti yang tercamtum dalam draft RUU Penyiaran tentang perubahaan atas UU Penyiaran nomor 32 tahun 2002 dinilai membunuh kemerdekaan pers.

“Ada sejumlah pasal, misalnya tentang pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi dan penyelesaian sengketa pers di KPI. Itu bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999,” Ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Media Magetan (APMM), Fariansyah, Senin (20/05/24).

Dua Belas organisasi wartawan dan perusahaan media di Magetan menyatakan sikap dari pasal-pasal bermasalah harus dicabut.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cahyo Nugroho saat di Forum Banggar DPRD Magetan

“Kami dengan tegas menolak, harus dicabut. Meminta DPR untuk mengkaji ulang dengan melibatkan organisasi wartawan dan public secara luas,” kata Ketua PWI Magetan, Cahyo Nugroho.

Atas aksi berupa audensi bersama Ketua Dewan Sujatno meminta aspirasi yang disampaikan ini secara tegas bisa diteruskan ke DPR RI melalui mekanisme yang ada di DPRD Magetan.

“Saya menerima dan mendukung sikap teman-teman wartawan dan perusahaan media di Magetan soal penolakan draft RUU Penyiaran ini,” tegas Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Di penghujung acara usai menggelar audensi dengan 12 ketua Organisasi Pers bersama Ketua DPRD Magetan secara simbolis menandatangi kalimat dukungan di lembar pernyataan sikap dua belas organisasi wartawan di Magetan.(Tim)