Tera Dihentikan DPD AWI Jatim minta Kadisperindag Magetan Terbuka Dan Transparan
Magetan,||Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Jawa Timur Sofyan Yusroni, S.T., meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto agar bersikap terbuka dan Transparan saat mensosialisasikan Restribusi yang dikeluhkan dan terkesan memberatkan Pedagang Pasar Sayur Magetan.
Hal ini di sampaikan oleh sofyan saat beberapa awak media menemui Cipto di Kantornya bersama Ketua Paguyuban Pedagang pasar sayur Magetan Gunadi guna melanjutkan keluhan dan pengaduan dari pedagang.
Keresahan dirasakan Pedagang dikarenakan ketidak transparansian Petugas Tera Ulang yang terkesan tidak profesional sehingga membuat keresahan pedagang tersebut.
” Saya meminta Kadisperindag terbuka dan transparan saat mensosialisasikan pedagang dan menguraikan secara rinci agar pedagang bisa mengetahui secara jelas ,” Ujar Sofyan Senin (29/05/23).
Sosialisasi yang rencana akan di laksanakan beberapa hari ini kedepan dengan mengumpulkan para pedagang didampingi oleh Paguyuban serta Pedagang pasar sayur Kabupaten magetan.
Dalam hal ini Sucipto di depan awak media mengatakan untuk Tera bekerja sama dengan reparatif yang sistem kerjanya dijemput untuk di cek bentuk timbangannya.
“Untuk perda tahun 2018 kami bekerja sesuai aturan dan sudah di sosialisasikan, namun tidak semua paham, Maka Tera akan saya hentikan sementara dan akan kami sosialisasikan ke pedagang yang akan di Tera,” ungkapnya.
Atas pernyataan Sucipto sebagai kepala disperindag Sofyan menghargai dan mengapresiasi atas statmen yang di sampaikan di depan awak media dan Ketua Paguyuban, namun atas keterangan yang diberikan sebagian besar tidak sesuai temuan yang di telusuri di Pasar atas dasar keluhan pedagang Pasar Sayur Magetan.
” Petugas Tera Ulang di pasar saya masih menemukan bukti banyak pedagang yang mengeluh, Kalau dasar Acuan di Perda No 3 Tahun 2018 silahkan, tapi kinerja petugas sudah benar benar transparan belum,” tandasnya.
Menurutnya, Perda yang mengatur restribusi itu memang jelas dari urutan sesuai kriteria timbangan dengn jenis berbeda.
“Disperindag membentuk UPT di Lingkungan disperindag yaitu UPT pelayanan metrologi yanh mempunyai tugas melaksanakan sebagian terkhnis Disperindag bidang pelayanan Tera ulang seperti alat Ukur, takar, timbang dan perlengkapanya, itu benar benar di terapkan tidak, silahkan cek ke pedagang,” Jelasnya, Sofyan menambahkan ada beberapa pedagang mengeluh timbangan kerusakan tidak di benahi oleh reparasi dan mereka sudah membayarnya,” imbuhnya.
Sofyan berharap ketika Dinas dan petugas Metrologi Tera Ulang saat mensosialisasikan bisa menerima aspirasi atau keluhan pedagang agar permasalahan bisa terbuka secara transparan demi kenyamanan pedagang.
” Saya minta semua pihak baik dari dinas yang berwenang, petugas Metrologi Tera Ulang, UPTD semua untuk menyerap dan memberikan kesempatan pedagang agar permasalahan ini terurai”, Pungkasnya.
Jurnalis : Joko P
Editor : Sof