Rentenir Berkedok Koperasi Marak, ” Kami Pelajari Selanjutnya siap Tindak Lanjuti”

Hukum Pemerintah Peristiwa

Rentenir Berkedok Koperasi Marak, ” Kami Pelajari Selanjutnya siap Tindak Lanjuti”

Magetan,|| Banyaknya pengaduan beberapa warga sehubungan dengan pegawai bank Plecit atau biasa di panggil Bank Titil berkeliaran di seputaran Magetan membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia tergelitik lantaran gerah menerima aduan beberapa warga yang beraneka ragam keluhan.

Praktik rentenir berlabel koperasi di Magetan Di Magetan diduga banyak koperasi yang menjalankan apalagi praktik rentenir ini sangat merugikan masyarakat dengan beban bunga yang tidak wajar.

” Sebagian besar warga yang hidupnya di pelosok desa jauh dari kota rata rata mengeluh mengadu ke saya,” Ujar Sofyan. Minggu (23/05/23).

Sofyan menyebutkan ini bentuk pengaduan bukan kesekian kali bahkan ia pernah bersama team dari lembaga dan organisasi mendampingi salah satu warga yang menjadi korban dengan mendatangi salah satu yang mengatasnamakan Koperasi dan ternyata saat diminta menunjukkan bentuk legalitas secara hukum tidak bisa membuktikan.

“Pernah saya mendatangi salah satu yang mengatas namakan Koperasi heran saya di kantor setempat hanya satu pegawai saja,” ungkapnya.

Atas pengaduan kesekian kali Sofyan dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Koperasi Magetan guna meminta dan mengetahui jumlah koperasi yang terdaftar dan aktif.

Bahkan lanjut sofyan, pada tahun 2020 ia pernah kordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Magetan dan saat itu membawa temuan pengaduan serta keluhan dari warga dan di uraikan bersama kepala dinas tersebut.

Dengan seiring jalannya waktu belum lama ini kembali terjadi dari beberapa warga mengeluh karena perilaku oknum pegawai koperasi berbuat arogan menagih dengan cara yang kurang etis. Salah satu diantara bernama (Afr), warga parang pernah mengungkapkan atas kejadian yang di alaminya.

” Keluarga saya pernah di datangi saat menagih ke rumah tanpa ijin langsung masuk ke dalam,” Jelasnya, bahkan KTP salah satu warga juga di pinjam dan di pakai tanpa sepengetahuan pemiliknya,” imbuhnya.

Atas keluhan yang di terima warga dalam beberapa waktu lalu karena Ulah Rentenir berkedok Koperasi, Sofyan akan bekerjasama dengan Ormas yang bergerak di Perlindungan Konsumen dan Lembaga Bantuan Hukum guna menindak lanjuti atas informasi yang di dapatkan.

” Karena ini suasana masih lebaran, kami belum bisa berbuat apa apa, dan kami akan melibatkan beberapa rekan yang membidangi guna menelusuri dan mempelajari selanjutnya akan ditindak lanjuti bila terbukti,” tandasnya.

Jurnalis : Joko P
Editor :, Sof