Penertiban Odol Di Parang Magetan Tim Gabungan Berikan Himbauan Sementara
Magetan,,|| Tim Gabungan, yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Polres Magetan menggelar operasi terhadap kendaaraan yang Over Dimensi dan Over Load (Odol).
Operasi di gelar di Depan Pasar Parang Mategal perbatasan Ponorogo magetan Sabtu(18/03/2023).
Operasi di gelar bersama dengan Dari dinas Dishub Welly Krostianto,M.si.,Kasi Lantas, EdyLukas perwakilan Kir Anggota Lantas dishub
Polres KBO Lantas Iptu Bagus Kanit turjawali Ipda Agnes Bersama Anggota Aiptu Romianto,Aipda Adikris, Aipda Toufik,Aipda Atuk, Bripka Supriyanto, Bripka Eko Sapto dari satu persatu kendaraan truk pengangkut material di berhentikan petugas gabungan bagi kendaraan yang diberhentikan melebihi muatan dan melebihi ukuran kendaran atau di modifikasi.
Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Magetan Welly Kristianto, M.si., mengatakan
Dari penertiban itu puluhan kendaran, yang melebihi muatan dan ukuran akan di berhentikan oleh petugas.
“Kami sementara akan melakukan tindakan dengnmemberikan pemahaman pada pengemudi, dan Asosiasi Pertambangan di magetan telah berkomitmen mendukung penuh zero odol di magetan,” Ungkapnya.
Selain himbauaan Kadishub yang memiliki prinsip tegas ini juga memberikan arahan bagi kendaraan Odol dari luar ketika masuk magetan untuk bersedia mengurangi muatan.
” Kalau himbauan atau tekanan di hiraukan kami akan meminta untuk berputar balik kembali,”tegasnya.
Hal senada di sampaikan pihak melalui KBO satlantas polres Magetan Bagus. S bersama Ipda Agnes tri ananta, S.H., Kanit Turjawali lantas Polres magetan menegaskan untuk menanggapi keluhan masyarakat dengan banyak nya truk tambang bermuatan *ODOL* dengan memberikan Himbauan kepada pemilik truk, pemilik tambang, pengemudi truk agar jangan over load dimensi dalam pengisian muatan sesuai dengan istruksi dari dishub.
” Jika menemukan muatan odol
kami berikan 2 pilihan Lanjutkan perjalanan dengan syarat agar mengurangi muatan sesuai dengan standart atau Putar balik dengan tidak melewati wilayah magetan,” Pungkasnya.
Terkait kendaraan over dimensi dan over loading (odol), utk kendaraan bermotor wajib uji Menurut Kadishub Magetan Willy (KBWU) per januari 2023 dishub sudah tidak memberikan pelayanan uji kir (ditolak)
“Sebelum 2023 dishub masih memberikan toleransi dg meminta pemilik KWBU yg kategori over dimensi membuat pernyataan kesanggupan utk melakukan normalisasi sampai batas 31 desember 2022,” Tutupnya.(Sof)