DPC AWI Hadiri Undangan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
MegapolitanJatim ~Banjarnegara Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Ketua, Sekretaris, juga Anggotanya, AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Banjarnegara menghadiri acara Undangan Kantor DinasTenaga kerja penanaman modal pelayanan terpandu satu pintu Musyawarah membahas ijin kafe dan tempat hiburan yang ada di Banjarnegara. berlangsung di ruang aula Jum’at (25/03/2022).
Acara tersebut di hadiri Kepala Disnaker PMPST Ir Abdul Suhendi, Dinas Kominfo diwakili Bapak Kadir, Satpol PP Bapak Galih dan anggotannya,
dan tanya jawab mecari solusi untuk memajukan Banjarnegara dalam pendapattan asli daerah (PAD) Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persoalan Kafe dan karoke dilapangan yang terjadI saat ini, meski ijin operasionalnya sudah tidak berlaku namun mereka sembunyi~sembunyi dalam beroperasi. Diharapkan masyarakat sadar akan hal itu satu contoh Kafe karoke didaerah purwareja klampok sudah diseggel namun tetap sembunyi~sembunyi dibuka. Seperti dikatakan Kasi Penindakan SATPOL PP Bapak Galih mengatakan satpol pp sebagai pelaksana perda hanya sebatas menyegel terkait eksekusi sampai tidak diberlakukanya usaha tidak sampai segitu, kita, tetap menghormati setiap orang untuk berusaha, “ucapnya dalam bincang shering Dibruang aula rapat dinas tenaga kerja penanaman modal pelayanan perijinan satu pintu
Kepala Perijinan dinas ketenagakerjaan Penanaman modal perijinan satu pintu ketika membuka diskusi merasa berterimakasih atas informasi AWI dilapangan pihaknya akan selalu menjalin komunikasi dan membuka koordinasi terkait persoalan tersebut, satu sisi kita tidak membatasi orang berusaha satu sisi penegakan hukum diperlukan dalam perijinan karena perda sedang digodok maka kita tunggu saja semoga, aturanya main dan sansinya, jelas”tegasnya. Dinas Pariwisata sedang menggodog Perda perijinan Kafe danbKaroke kemudian dajukan ke DPRD sehingga menjadi Perda, sehingga diharapkan nantinya satpol pp tidak hanya sebaga tukang segel tempat usaha yang melanggar perda tapi juga diberi kewenangan untuk memberikan sanksi.
Sementara itu diakhir acara Kepala Dinaker PMPST IR Abdul Suhendi meminta AWI dalam setiap kegiatan pemberitaanya berkoordinasi sehingga bersinergi dalam satu tujuan demi Banjarnegara yang kita cintai. “Kawan~kawan AWI saya minta selalu berkordinasi bersinergi dalam kegiatan dilapangan terkait perijinam tersebut” punglasnya.
(one/4rd1/awi)