Fakultas Hukum dan Syari’ah (FHS) UNIKI Bireuen Teken MoA dengan Fakultas Hukum (FH) UTU Meulaboh

Budaya Ekonomi Hukum Pemerintah Pendidikan Peristiwa

Fakultas Hukum dan Syari’ah (FHS) UNIKI Bireuen Teken MoA dengan Fakultas Hukum (FH) UTU Meulaboh

Mendukung penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya dalam program pertukaran pelajar antar perguruan tinggi, Fakultas Hukum dan Syari’ah (FHS) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia ( UNIKI ) Bireuen melakukan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreements) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Teuku Umar ( UTU) Meulaboh.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum dan Syari’ah ( FHS ) UNIKI Bireuen, Dr T Rasyidin, MH dengan Dekan Fakultas Hukum (FH) UTU Meulaboh Basri, SH.,MH

Saat penandatanganan Moa Hadir Pembina Yayasan Kebangsaan, Dr. H. Amiruddin Idris, SE MSi, Ketua Yayasan, Hj Nuryani Rachman SPd, Rektor UNIKI Bireuen,Prof Apridar, SE.,MSi, seluruh Dekan dan unsur lainnya.

Perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum dan Syari’ah ( FHS ) UNIKI Bireuen dan Fakultas Hukum (FH) UTU Meulaboh merupakan bentuk kerjasama untuk peningkatan penelitian dosen, pengembangan ilmu hukum, peningkatan kapasitas keilmuan bagi tenaga kependidikan, pengembangan informasi akademik, yang juga merupakan kerjasama penelitian serta aspek pengembangan keilmuan dan kretifitas bagi mahasiswa yang dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kerjasama dilakukan dalam lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Dekan Fakultas Hukum dan Syari’ah (FHS) UNIKI Bireuen Dr T Rasyidin, MH dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Ungkapan senada juga disampikan oleh Ka-Prodi Hukum UNIKI Bireuen, Ade Soraya, SH., Pihaknya berharap, jalinan kerjasama ini bisa lebih diperluas lagi, terlebih lagi dengan perguruan tinggi lainnya. Hal itu tentu juga untuk mewujudkan capaian lulusan Prodi Hukum yang berkarakter
sesuai dengan kearifan lokal dan diterima oleh masyarakat serta bisa memecahkan suatu masalah di lingkungan masyarakat.tutupnya( SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *