WARTAWAN TERBAIK POLDA BANTEN DI KRIMINALISASI OKNUM POLISI

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Pendidikan Peristiwa

WARTAWAN TERBAIK POLDA BANTEN DI KRIMINALISASI OKNUM POLISI

Banten, Megapolitanjatim
~Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com akan segera menempuh jalur hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkait :

1.Oknum Polisi Yang menyatakan Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com “Memeras Pengusaha 1 Milyar”.

2.Oknum Polisi yang atas perintah atasannya memerintahkan mengcounter berita terkait Kasus “Pergudangan Tempat Bongkar Muat Ball Press Illegal di Balaraja-Tangerang.

3.Terkait Penyegelan Gudang 2 Lantai di Blok F10
Pergudangan Surya Balaraja-Tangerang Banten oleh Polsek Balaraja karena adanya kegaduhan oleh Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM Tim Investigasi Aneka Fakta tak terkait dan tak Tahu menahu. Kasus tersebut di tangani oleh Ditreskrimum Polda Banten.

4.Tim investigasi “Mafia Importir Ballpres Illegal” tidak tahu siapa saja yang di tahan Resmob Polda Banten, baik Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM dan saat kejadian Tim Investigasi Aneka Fakta tak ada di lokasi dan Kasus tersebut di tangani Ditreskrimum Polda Banten.

5.Oknum Polisi telah menebar “Berita Bohong” (Hoax) kepada rekan Kami wartawan salah satu media online untuk mengcounter “Berita Terkait Pergudangan Surya Balaraja” padahal berita terkait hal tersebut belum tayang dan menyatakan bahwa “Dewan Redaksi www.anekafakta.com” di Tahan Polda Banten.

6.Oknum Polisi telah mengeluarkan Statmen “Akan Mengeluarkan Pimpinan Redaksi” dari Group IMM Polda Banten.

  1. Pada hari Rabu, 24 November 2021, Dewan Redaksi dan Pimpinan Redaksi www.anakafakta.com telah dimintai keterangan di Unit 1 INDAG Ditreskrimsus Polda Banten.
  2. Kami Tim Investigasi www.anekafakta.com akan segera berkordinasi dan melaporkan temuan tersebut ke Mabes polri Cc: @bidpropammabespolri.
  3. Pimpinan Redaksi www.anekafakta segera akan berkordinasi kepada Dewan Pers “Terkait Oknum Polisi yang menyatakan bahwa jurnalis tak boleh investigasi.

Demikian informasi untuk rekan-rekan media se-Indonesia, hanya 1 kata ” Lawan Kriminalisasi Pers”.

Tangerang, 30 November 2021

Hormat Saya,

ttd

Eva Andryani Basuki
Pimred www.anekafakta.com

(Eric _Taem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *