Dapat Nilai Penuh, Labkes RSUD dr Sayidiman Magetan Terima sertifikat dari LBPPK Dari Kemenkes.

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah

Dapat Nilai Penuh, Labkes RSUD dr Sayidiman Magetan Terima sertifikat dari LBPPK Dari Kemenkes.

Megapolitanjatim,Magetan|| Untuk menjaga mutu di leading sektor kebutuhan pelayanan seperti test Laboratorium untuk masyarakat, Warga tek perlu ragu lagi untuk memeriksakannya, karena Saat ini RSUD dr Sayidiman magetan telah mendapatkan sertifikat penghargaan uji Profisiensi Pemantapan Mutu Eksternal Covid -19 Siklus 1 dan 2 tahun 2021 dengan nilai penuh yang berarti mempunyai Kesesuaian 100%.

“ini akan menjadi raport kita,maka dari itu untuk memastikan agar mutu pelayanan Laboratorium tetap terjaga,” ujar dr. Dinne Fitriya, Sp.PK Kepala Instalasi Laboratorium RSUD dr Sayidiman Magetan pada Selasa (23/10/21).

Dalam Upaya sebagai penjaminan mutu kualitas layanan jejaring laboratorium pemeriksa COVID-19 mengacu pada ketentuan Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Laboratorium jejaring pemeriksa COVID-19.

” Jadi semua bidang yang kita kerjakan di Laboratorium itu memang idealnya kita ikutkan untuk kegiatan PME,” terangnya. Dine juga berharap setiap tahun untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut.” Jadi berharap setiap tahun cakupannya kita ikutkan makin banyak untuk menilai raport kita atau performance,” imbuhnya.

Program PME laboratorium ini tidak hanya dijalankan untuk menilai mutu pemeriksaan Covid-19, namun juga dijalankan pada mutu bidang lain yang telah rutin diikuti oleh lab RSDS yaitu bidang hematologi,kimia klinik,imunologo,mikrobiologi dan parasitologi yang diselenggarakan oleh pelaksana dari Kemenkes melalui BBLK, organisasi profesi maupun lembaga independen lainnya

Uji Validasi dilakukan dengan mengirimkan 30 sampel pemeriksaan PCR yang telah kita periksa untuk kemudian akan dikonfirmasi ketepatan pemeriksaan tersebut dimana kegiatan ini dijalankan setelah visitasi terkait persyaratan laboratorium pemeriksa COVID-19 dan lab Biomolekuler RSDS mencapai hasil nilai penuh 100% sesuai atas hasil pemeriksaannya.

Setiap laboratorium yang tergabung wajib dilakukan penilaian kegiatan mutu pemeriksaan melalui keikutsertaan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) berupa uji validasi dan Uji Profisiensi test PCR yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan (kemenkes) melalui Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Terkait laboratorium di RSDS Magetan Dine mengatakan untuk sentralnya pelayanan dari hari kerja senin sampai dengan jum’at,” jadi dimulai pukul 7.30 pagi sampai 15.30 sore, sedangkan untuk sample yang terakhir kita minta dua jam sebelum clossing, Jadi sample setidaknya sudah siap jam 13.00,’ Tutupnya

( Sof/jok).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *