Giat Ops Patuh Semeru 2021, Sat Lantas Polres Magetan Bagikan Sembako Serta Berikan Himbauan Pada Pedagang Kaki Lima
Magetan,MJ – Kepolisian Resor Magetan melalui Satuan Lalu Lintas kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial pembagian sembako kepada pedagang Kaki Lima di seputaran Pasar Baru Magetan pada Sabtu (25/9).
Kegiatan bakti sosial berupa sembako digelar dalam rangka operasi Patuh Semeru 2021 sosialisasi penekanan protokol kesehatan dan penekanan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifona Situmorang SIK saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri melalu Sat Lantas Polres Magetan terhadap para pedagang kaki lima yang terdampak Covid19.
“Semoga sedikit bantuan ini bisa membantu mengurangi beban kebutuhan sehari hari para pedagang yang ada diseputaran pasar baru ini” ungkapnya
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan jika seraya membagikan bantuan sosial, pihaknya bersama anggota juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pada momentum operasi Patuh Semeru 2021.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 6 M dan patuh terhadap peraturan lalu lintas”, tambahnya.
Saat ini jajaran kepolisian Indonesia sedang menggelar Operasi terpusat Patuh Semeru 2021 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 dengan sasaran kegiatan pengendalian Covid19 dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kab Magetan.
Diharapkan dengan adanya Ops Patuh Semeru 2021 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Hr)