Pelaksanaan Pemasangan Spanduk Posko PPKM Level 4 Di Pasar Tradisonal Tampaksiring

Hukum Kesehatan Pemerintah

Pelaksanaan Pemasangan Spanduk Posko PPKM Level 4 Di Pasar Tradisonal Tampaksiring

Polres Gianyar ,MJ-Polsek Tampaksiring hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021 pukul 10.00 s/d 10.30 Wita telah dilaksanakan Pemasangan Spanduk Posko PPKM Level 4 di Pasar Tampaksiring, himbauan, pengawasan dan pendisiplinan para pedagang dan pengunjung Pasar Tampaksiring terkait Operasi Yustisi Imbangan Ops Amanusa II Dalam Rangka PPKM level 4 di Wilkum Polsek Tampaksiring yang dipimpin Kapolsek AKP NI LUH SUARDINI di Dampingi Kanit Reskrim dan Anggota Sium.

Kegiatan pemasangan sepanduk, himbauan, pengawasan dan pendsiplinan kepada para pedagang dilaksanakan menindak lanjuti pelaksanaan PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Bali dalam pencegahan penyebaran virus Covid -19

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar dapat mengurangi kapasitas kunjungan di pasar mencapai 50% dan buka sampai pukul 21.00 wita selama penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang dari tanggal 26 Juli s/d 2 Agustus 2021, selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan cara memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak serta mengurangi melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan menghindari kerumunan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *