Barisan Kuning Anti Korupsi Dukung KPK Panggil Gub Papua Awal Agustus 2021

Budaya Ekonomi Hukum Kesehatan Pemerintah Peristiwa

Barisan Kuning Anti Korupsi Dukung KPK Panggil Gub Papua Awal Agustus 2021

JAKARTA,MJ-“Barisan Kuning Anti Korupsi meminta Rakyat Papua untuk mendukung pemberantasan Korupsi di Tanah Papua,” kata Koordinator Barisan Kuning Anti Korupsi, Pani, Selasa (20/7/2021) di Jakarta.

Lanjutnya, adapun upaya KPK untuk memeriksa Gub Papua pada awal Agustus 2021.

“Diharapkan berjalan bisa selesai sampai adanya Tersangka, pada sejumlah Kasus Korupsi yang datanya telah ada di Penyidik KPK,” sebut Pani lagi

Pani menerangkan, semua kasus korupsi yang ada di Pemda Papua dan diduga melibatkan Gub Papua sangatlah banyak seperti temuan Intel Mabes Polri Negara dirugikan hampir 1,8 Triliunan penyalahgunaan dana Otsus di Papua.

Kemudian kasus temuan PPATK Tahun 2019, dana Otsus diduga terlibat Gub Papua bermain Casino di Luar Negeri, selanjutnya, 16 Agustus 2017, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor kasus Korupsi dana beasiswa yang diduga melibatkan Gub Papua,” urai Pani

Termasuk, sambung Pani, proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBD-P Papua Tahun Anggaran 2015 sudah di Penjara Mantan Kadis PUPR Papua dan Pengusaha di KPK dan diduga melibatkan Gub Papua sampai terjadi pemukulan di Hotel Borobudur..

“Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan dan mengalami kebocoran terkait penggunaan dana otonomi khusus dan APBD di Papua,” terang Pani.

“Data itu ia dapatkan berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD di Papua,” tambah Pani

Barisan Kuning Anti Korupsi sesuai harapan Rakyat Papua bahwa KPK akan menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya menyelesaikan agenda pemberantasan Korupsi di Papua.

“Kemudian pada semua elemen Rakyat Papua harus mendukung langkah KPK, sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman ketika ada yang ditangkap nantinya oleh Penyidik KPK di Tanah Papua yang penuh dengan kedamaian,” tutup Pani mengakahiri.

(SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *