Korban kekerasan Seksual Terhadap Anak Bukan Aib Tapi Kejahatan, Laporkan!

Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

Korban kekerasan Seksual Terhadap Anak Bukan Aib Tapi Kejahatan, Laporkan!

MEGAPOLITANJATIM,Tindak kekerasan seksual terhadap anak sangat problematik. Masalah ini di Indonesia semakin pelik. Bahkan ada pandangan, kekerasan seksual pada anak dianggap aib keluarga.

Setelah dianggap aib,maka keluarga dan orang-orang terdekat pun malah ikut menutup-nutupinya.Sehingga orang-orang terdekat korban malah mendukung agar menutup-nutupi kekerasan yang dialami.Kata Ketua TRC PPAI Korda Bireuen-Aceh.

Adanya anggapan tersebut, kata Saiful Amri, membuat korban kekerasan seksual tidak bisa mendapatkan haknya untuk mendapat perlindungan dan penanganan.

Selain itu, sambung dia, adakalanya tindakan pelaku cenderung tidak dianggap sebagai kekerasan oleh korban. Karena pelaku orang dekat, korban tentu tidak berpikir bahwa pelaku sedang melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Kebanyakan korban tidak melawan karena si anak dekat dengan pelaku dan merasa seakan-akan bagi si anak itu bukan kekerasan seksual. Pelaku biasanya membujuk korban terlebih dahulu. Korban tentunya tidak menyadari bahwa dia sedang di rudapaksa. Karena mereka masih anak-anak,” kata Saiful Amri

Karena, lanjut dia, terdapat beberapa kasus, keluarga korban tidak mau diajak bekerja sama untuk mengungkap kekerasan seksual yang menimpa si anak, karena dianggap merupakan memalukan.

“Keluarga dapat melapor ke kita.Tidak akan diungkap ke publik Pelaku itu harus dihukum. Karena itu adalah tindak kejahatan. Pelaku tidak boleh dilindungi. Laporkan!” tegasnya (dik/team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *