MAGETAN||MEGAPOLITANJATIM- Ratusan botol dan jerigen minumankeras (miras), narkoba dimusnahkan di lapangan Mapolres Magetan, Senin (12/4/2021).
Barang-barang terlarang tersebut diamankan petugas selama melakukan Operasi pekat menjelang akan datangnya bulan suci Ramadan.
Dalam pemusnahan yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu, tampak hadir Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana beserta jajaran , Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Ismulyono Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati, S.H, M.M, M.H.
Usai melakukan upacara, Kapolres memusnahkan ratusan botol miras dan jerigen dengan total keseluruhan berjumlah 261.5 Liter , narkoba 0.48 gram, sedangkan Kasus kriminal lain seperti judi mengamankan 12 tersangka , Curanmor 1 tersangka, dan kasus 26 premanisme yang berjumlah 37 tersangka.
Menurut Festo, Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat ini akan terus digalakkan pada bulan suci Ramadhan. Sasarannya tak lain adalah penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, serta praktik-praktik maksiat lainnya mengingat adanya peningkatan yang segnifikan,
” Untuk operasi pekat tahun 2020 sampai 2021 jumlahmya meningkat, maka kami akan bertindak tegas di wilayah hukum kami bagi siapapun yang mengganggu ketrentaman dan kenyamanan masyarakat selama warga menjalankan ibadah puasa bulan suci ramadhan,Terangnya.
Di tempat yang sama, Komandan Kodim 0804 Magetan Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo juga berpesan pada masyarakat terkait bukti Polri atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. “Polri telah memberikan bukti nyata bekerja dengan hati dan tulus ikhlas dalam operasi pekat yang dilaksanakan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan” tuturnya.
“Sekali lagi saya menyampaikan untuk masyarakat di wilayah hukum magetan ini agar dalam menjalankan ibadah bulan suci ramadhan ini berjalan dengan nyaman, lancar dan khidmat” Tutup festo
Jurnalis : Didik
Editor : Sof