3 ORMAS Nasional meminta Pelaku Perkosaan Ibu dan Membunuh anaknya di Aceh Timur Minta Dihukum Berat

Ekonomi Hukum Kriminal Pemerintah Peristiwa

MEGAPOLITANJATIM,Aceh Timur||Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di gampong Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur sempat mendapat kecaman keras Komnas Perlindungan Anak Bireun ,Ketua Umum DPP Sahabat Polisi Indonesia Jakarta dan Ketua DPC aliansi Wartawan Indonesia magetan yang mengakibatkan korban jiwa umur pelajar berumur 9 tahun warga Desa Alue Gadeng,Sabtu (10/10).

Saiful Amri ketua Komnas Bireun saat di wawancarai oleh awak media Megapolitanjatim melalui Celuler mengutuk keras tindakan pelaku terhadap keluarga Dn (28) Korban pemerkosaan dan anaknya yang dibunuh ,” Saya mengutuk keras perbuatan pelaku sampai anak di bawah umur menjadi korban jiwa,pungkasnya.

Rangga anak berusia 9 tahun tewas dibacok oleh Samsul (36) karena berusaha melawan pelaku saat mencoba melakukan aksi pemerkosaan yang di alami ibunya Dn (28) pada jum’at malam (9/10) sekitar pukul 23.50 WIB .

Kasus yang menggegerkan publik mendapat juga perhatian oleh beberapa kalangan termasuk dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Magetan jawa timur Sofyan Yusroni ,S.T , S.Pd dan Ketua umum DPP Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh.

Ketua Komnas Anak Bireuen Saiful Amri,beserta dua Ormas Sahabat Polisi Indonesia dan Alinsi Wartawan Indonesia memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Langsa yang telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur, Sabtu (10/10/20).

“Saya memberikan apresiasi atas kinerja Polres Langsa dan jajarannya dalam mengungkap kejahatan pembunuhan terhadap anak dibawah umur dan pemerkosa ibunya dalam waktu kurang dari 24 Jam,” ujar Saiful, Minggu 11 Oktober 2020.

Ketua Umum DPP Sahabat Polisi IndonesiJakarta Fondah tangguh saat di wawancarai juga memberikan Apresiasi atas kinerja cepat dari Polres Langsa,” Apresiasi ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap secara tuntas dan penegakan hukum yang benar benar di tegakkan,” tandasnya.

Dilansir pemberitaan beberapa awak media di Aceh Ketua DPC Alinsi Wartawan Indonesia (AWI) Magetan ,Sofyan sangat mengecam dan Mengutuk keras atas kejadian yang menimpa keluarga Dn(28), “Pelaku ini memang kejam,Sudah memerkosa juga membunuh anaknya Rg (9) Tegasnya,”

Tersangka S dilansir dari media Serambinews.com merupakan residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Pada Minggu (11/10/2020) pagi akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya yang sempat melarikan diri.,” Sekali saya lagi mengutuk keras kasus pemerkosaan oleh pelaku dan pembunuhan yang menimpa Rg(9) korban yang masih anak anak, yang dilakukan secara keji,”Pungkasnya

“Pelaku bertindak secara tidak manusiawi, sehingga tidak bisa kita sebut lagi dia sebagai manusia ,Kami berharap pelaku dapat segera diadili seberat-beratnya,” kata Sofyan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *