Sidang paripurna pengambilan keputusan tingkat dua, DPR RI telah menyetujui Perppu 01/2020 yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menangani ancaman dampak Covid19 bagi masyarakat dan perekonomian serta stabilitas sistem keuangan -telah ditetapkan menjadi UU.

Religi

Sidang paripurna pengambilan keputusan tingkat dua, DPR RI telah menyetujui Perppu 01/2020 yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk menangani ancaman dampak Covid19 bagi masyarakat dan perekonomian serta stabilitas sistem keuangan -telah ditetapkan menjadi UU.

Terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI atas kerja keras untuk pembahasan dan persetujuannya dalam suasana ancaman Covid 19.

Semoga langkah bersama Pemerintah dan DPR RI beserta seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid19 mendapat tuntunan jalan yang mudah dan diberkahi serta ridho dari Allah SWT.

Karena sesungguhnya dalam setiap kesulitan selalu ada kemudahan.

Bismillahir rahmanir rahim, Insyallah kita jalankan amanat Perppu dengan iktikad baik, bersih, akuntabel, adil dan transparan.(Red)

12 Mei 2020 kemaren

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🖋️🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *