Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020, terus berupaya sekuat tenaga hadir di tengah masyarakat membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19.
Hari ini, Rabu, 15 April 2020, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto lakukan peninjauan lokasi pemakaman korban meninggal dunia COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurut laporan, sampai saat dilakukan peninjauan, sudah ada delapan jenazah korban COVID-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan negara hadir langsung dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jenazah COVID-19 tetap dilaksanakan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kabaharkam Polri.
Sebelumnya, dalam rangka antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1183/IV/OPS.2/2020. Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri atas nama Kapolri itu berisi delapan langkah antisipasi gangguan Kamtibmas.
“Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya penyebab gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Salah satu langkah antisipasi itu adalah agar personel Polri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien COVID-19 yang ditolak warga.
Selain itu, di lokasi pemakaman tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan sembako kepada petugas pemakaman. Sembako yang dibagikan berjumlah 300 paket.
Bantuan sembako diberikan secara simbolis masing-masing dimulai dari Komjen Pol Agus Andrianto, diikuti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan kemudian Kasdam Jaya Brigjen TNI M Soleh Mustofa yang mewakili Pangdam Jaya. (Sof)